Itulah yang saya baca dari salah satu buku best sellerCashflow Quadrantkarangan Robert T. Kiyosaki. Lengkapnya adalah berikut … “Janganlah berhutang! Tetapi seandainya memang harus berhutang, berhutanglah sedikit saja. Namun apabila terpaksa berhutang banyak, biarkan orang lain yang membayar hutang Anda…” Cerdas sekali!
Ungkapan tersebut dituliskan Kiyosaki ketika mengajarkan suatu hal kepada kita mengenai berhutang. Apa kaitannya dengan posting saya kali ini? Saya akan share bagaimana beberapa bank atau perusahaan leasing menghitung besarnya angsuran/cicilan terhadap hutang yang sudah Anda buat. Salah satu metode pembayaran hutang yang cukup populer dalam dunia hutang-piutang adalah metode anuitas. Kadang-kadang ada yang menyebut ini dengan istilah “bunga menurun”.
Apakah anuitas itu? Anuitas adalah pembayaran-pembayaran yang dilakukan secara berkala (misalnya setiap bulan, setiap tahun, dsb.) dengan jumlah tetap pada setiap kali pembayarannya. Dalam setiap pembayaran yang dilakukan, pembayaran tersebut meliputi dua komponen, yaitu komponen “cicilan pokok” dan komponen “bunga”. Jumlah kedua komponen tersebut selalu tetap dalam tiap kali cicilan/angsuran, dan jumlah yang tetap tersebut dinamakan anuitas.
Marilah kita lihat suatu ilustrasi. Misalkan Pak Budi mendapat persetujuan kredit dari suatu bank senilai Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dengan jangka waktu kredit 1 tahun (12 bulan). Bank tersebut mengenakan anuitas bulanan dengan suku bunga kredit 16%/tahun. Berapakah besarnya angsuran per bulan yang harus dibayar Pak Budi? Jawabnya adalah Rp 907.309. Skema pembayaran Pak Budi adalah sebagai berikut.
Periode
Sisa Hutang
Anuitas
Bunga
Cicilan Pokok
Sisa Hutang
1
Rp10.000.000
Rp907.309
Rp133.333
Rp773.975
Rp9.226.025
2
Rp9.226.025
Rp907.309
Rp123.014
Rp784.295
Rp8.441.730
3
Rp8.441.730
Rp907.309
Rp112.556
Rp794.752
Rp7.646.978
4
Rp7.646.978
Rp907.309
Rp101.960
Rp805.349
Rp6.841.629
5
Rp6.841.629
Rp907.309
Rp91.222
Rp816.087
Rp6.025.542
6
Rp6.025.542
Rp907.309
Rp80.341
Rp826.968
Rp5.198.574
7
Rp5.198.574
Rp907.309
Rp69.314
Rp837.994
Rp4.360.580
8
Rp4.360.580
Rp907.309
Rp58.141
Rp849.168
Rp3.511.412
9
Rp3.511.412
Rp907.309
Rp46.819
Rp860.490
Rp2.650.922
10
Rp2.650.922
Rp907.309
Rp35.346
Rp871.963
Rp1.778.959
11
Rp1.778.959
Rp907.309
Rp23.719
Rp883.589
Rp895.370
12
Rp895.370
Rp907.309
Rp11.938
Rp895.370
Rp0
JUMLAH
Rp10.887.703
Rp887.703
Rp10.000.000
Ada beberapa hal penting dalam sistem pembayaran dengan anuitas. Perhatikan skema pembayaran di atas.
Pembayaran bunga senantiasa berkurang dari periode ke periode. Di periode awal bunga besar (Rp 133.333), sedangkan di periode akhir bunga kecil (Rp 11.938). Ini diakibatkan bunga dihitung berdasarkan pokok hutang yang belum terbayar (yaitu sisa hutang), sedangkan sisa hutang berkurang tiap kali kita membayar cicilan. Ingat bahwa angsuran berupa anuitas yang dibayarkan memuat dua komponen, yaitu bunga dan cicilan pokok. Karena berkurangnya komponen bunga dari satu periode ke periode berikutnya inilah kadang-kadang sistem pembayaran dengan anuitas ini dinamakan sistem bunga menurun.
Perbandingan antara bunga dan cicilan pokok senantiasa berubah-ubah dari satu periode ke periode berikutnya. Pada periode pertama, komponen-komponen tersebut berbanding sebagai 14,6955% : 85,3045% (yaitu Rp 133.333 : Rp 773.975) sedangkan di periode terakhir perbandingan tersebut adalah 1,3158%:98,6842% (yaitu Rp 11.938 : Rp 895.370).
Karena besarnya anuitas tetap sedangkan komponen bunga semakin kecil, komponen cicilan pokok hutang senantiasa bertambah dari satu periode ke periode lain.
Kalau begitu, bagaimana caranya menentukan besarnya anuitas? Berikut ini adalah rumusnya:
dengan A = besarnya anuitas, i = suku bunga (per periode), P = principal, n = banyaknya periode.
Pada kasus Pak Budi ini, P = Rp 10.000.000, n = 12 (bulan), i = 16%/12 (per bulan) = 1,33% (per bulan). Dengan menyulihkan nilai-nilai ini ke dalam rumus anuitas di atas, diperolehlah besarnya anuitas sebesar A = Rp 907.309 (hasil pembulatan).
Anuitas dalam pembahasan di atas dibayarkan pertama kalinya pada satu periode mendatang. Jadi seandainya persetujuan diberikannya kredit kepada Pak Budi oleh bank itu dilakukan pada 1 Januari 2020, maka Pak Budi mulai mencicil sebesar Rp 907.309 pada tanggal 1 Februari 2020. Jadi pembayaran cicilan pokok yang pertama dan bunga yang pertama dibayarkan pada tanggal 1 Februari 2020. Anuitas tersebut dinamakan anuitas in arrear. Dalam urusan hutang-piutang dengan perusahaan leasing, misalnya pada saat membeli kendaraan dengan cara kredit, biasanya cicilan pertamanya dibayar di awal, tidak menunggu satu periode mendatang. Cara ini biasa dinamakan anuitas in advance. Untuk memahami anuitas in advance ini, silakan klik di sini.
Mudah-mudahan artikel ini dapat membantu Anda menghitung anuitas apabila Anda ingin berhutang. Eit! Jangan berhutang!
JANGAN BAYAR HUTANG ANDA!
biarkan orang lain yang membayar hutang Anda …
Itulah yang saya baca dari salah satu buku best seller Cashflow Quadrant karangan Robert T. Kiyosaki. Lengkapnya adalah berikut … “Janganlah berhutang! Tetapi seandainya memang harus berhutang, berhutanglah sedikit saja. Namun apabila terpaksa berhutang banyak, biarkan orang lain yang membayar hutang Anda…” Cerdas sekali!
Ungkapan tersebut dituliskan Kiyosaki ketika mengajarkan suatu hal kepada kita mengenai berhutang. Apa kaitannya dengan posting saya kali ini? Saya akan share bagaimana beberapa bank atau perusahaan leasing menghitung besarnya angsuran/cicilan terhadap hutang yang sudah Anda buat. Salah satu metode pembayaran hutang yang cukup populer dalam dunia hutang-piutang adalah metode anuitas. Kadang-kadang ada yang menyebut ini dengan istilah “bunga menurun”.
Apakah anuitas itu? Anuitas adalah pembayaran-pembayaran yang dilakukan secara berkala (misalnya setiap bulan, setiap tahun, dsb.) dengan jumlah tetap pada setiap kali pembayarannya. Dalam setiap pembayaran yang dilakukan, pembayaran tersebut meliputi dua komponen, yaitu komponen “cicilan pokok” dan komponen “bunga”. Jumlah kedua komponen tersebut selalu tetap dalam tiap kali cicilan/angsuran, dan jumlah yang tetap tersebut dinamakan anuitas.
Marilah kita lihat suatu ilustrasi. Misalkan Pak Budi mendapat persetujuan kredit dari suatu bank senilai Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dengan jangka waktu kredit 1 tahun (12 bulan). Bank tersebut mengenakan anuitas bulanan dengan suku bunga kredit 16%/tahun. Berapakah besarnya angsuran per bulan yang harus dibayar Pak Budi? Jawabnya adalah Rp 907.309. Skema pembayaran Pak Budi adalah sebagai berikut.
Ada beberapa hal penting dalam sistem pembayaran dengan anuitas. Perhatikan skema pembayaran di atas.
Kalau begitu, bagaimana caranya menentukan besarnya anuitas? Berikut ini adalah rumusnya:
dengan A = besarnya anuitas, i = suku bunga (per periode), P = principal, n = banyaknya periode.
Pada kasus Pak Budi ini, P = Rp 10.000.000, n = 12 (bulan), i = 16%/12 (per bulan) = 1,33% (per bulan). Dengan menyulihkan nilai-nilai ini ke dalam rumus anuitas di atas, diperolehlah besarnya anuitas sebesar A = Rp 907.309 (hasil pembulatan).
Anuitas dalam pembahasan di atas dibayarkan pertama kalinya pada satu periode mendatang. Jadi seandainya persetujuan diberikannya kredit kepada Pak Budi oleh bank itu dilakukan pada 1 Januari 2020, maka Pak Budi mulai mencicil sebesar Rp 907.309 pada tanggal 1 Februari 2020. Jadi pembayaran cicilan pokok yang pertama dan bunga yang pertama dibayarkan pada tanggal 1 Februari 2020. Anuitas tersebut dinamakan anuitas in arrear. Dalam urusan hutang-piutang dengan perusahaan leasing, misalnya pada saat membeli kendaraan dengan cara kredit, biasanya cicilan pertamanya dibayar di awal, tidak menunggu satu periode mendatang. Cara ini biasa dinamakan anuitas in advance. Untuk memahami anuitas in advance ini, silakan klik di sini.
Mudah-mudahan artikel ini dapat membantu Anda menghitung anuitas apabila Anda ingin berhutang. Eit! Jangan berhutang!
Bagikan ini:
Most visitors also read :
BERKENALAN DENGAN NILAI DAN VEKTOR EIGEN
DEKOMPOSISI NILAI SINGULAR (SINGULAR VALUE DECOMPOSITION)
MATRIKS AKAR KUADRAT
SOAL DAN PEMBAHASAN ANALISIS KOMPONEN UTAMA