KEBODOHAN YANG TERTUTUPI SELEMBAR KERTAS

Agustus 15th, 2016

(Mengapa kita tidak baik memercayai selembar ijazah?)

 

Beberapa waktu lalu saya sedang menguruskan suatu perkara pidana yang dihadapi salah seorang teman saya. Sebut saja namanya Yanto, S.E.,M.Ak. Gelarnya lebih panjang daripada namanya, tapi gelarnya dipasang semua. Ia adalah seorang lulusan S2 suatu perguruan tinggi terkemuka di Bandung. Pekerjaannya adalah karyawan swasta di suatu perusahaan di Bandung juga. Di perusahaan tempatnya bekerja, ia mengepalai suatu bagian di bidang keuangan. Ketika kuliah baik S1 maupun S2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)-nya lebih dari 3,50 (namun saya lupa persisnya).

Yanto bermaksud melaporkan dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP) yang dilakukan sekelompok orang. Yanto telah menjadi korban “investasi bodong”. Kemudian saya bantu Yanto untuk menemui salah seorang anggota reserse di salah satu Mapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Terjadilah percakapan antara anggota serse tersebut dengan Yanto, sampai akhirnya anggota tersebut meminta bukti telah terjadinya penyerahan uang dari Yanto kepada para tersangka. Singkatnya, Yanto dimintai bukti berupa kuitansi atau bukti transfer atau apa pun itu yang menunjukkan bahwa serah-terima uang tersebut sudah terjadi. Ternyata apakah yang diajukan Yanto sebagai bukti serah-terima uang? Ia menyerahkan satu bundel berkas perjanjian sebanyak 27 halaman kepada anggota serse tersebut. Kemudian anggota tersebut bertanya, “Iya Pak, ini berkas perjanjiannya. Bukti transfernya mana? Bagaimana membuktikan tersangka tersebut menerima uang Bapak?” Kemudian Yanto menjawab, “Ya itulah Pak buktinya … perjanjian itu….” Personil tersebut menjawab lagi, “Ini ‘kan bukan bukti serah-terima uang? Yang saya perlukan adalah bukti bahwa para terlapor sudah menerima uang yang diperjanjikan di sini…” Yanto menjawab lagi, “Ya saya cuma punya ini sebagai bukti serah-terima uang…” Anggota tersebut geleng-geleng kepala. Kemudian ia bertanya sambil berbisik kepada saya, “Pak Edo, bukannya Pak Yanto ini lulusan S2 di bidang akuntansi? M.Ak. itu bukannya kependekan dari Magister Akuntansi? Koq beliau tidak tahu bukti pembayaran itu seperti apa?” Sungguh memalukan. Saya tidak mau menjawab pertanyaan personil tersebut. Saya hanya tersenyum maklum …

 

 

Bagi saya itu tidak aneh …

 

Mengapa tidak aneh? Saya tahu bagaimana pendidikan tinggi dijalankan di Indonesia, khususnya di perguruan tinggi swasta. Perguruan Tinggi mana di Indonesia yang berani tidak meluluskan mahasiswa dalam jumlah banyak? Perguruan Tinggi tersebut ketakutan “akreditasinya” turun atau bahkan ditutup barangkali … atau …. ketakutan tahun depan kekurangan mahasiswa baru … Para kaprodi (kepala program studi) ketakutan jabatannya dicopot (nanti bayar cicilan rumah dari mana?), dosen-dosennya ketakutan ngga bisa makan, dan lain-lain aneka runtutan akibat yang bisa timbul gara-gara tidak meluluskan banyak mahasiswa. Akhirnya mahasiswa yang sebenarnya tidak layak lulus, “difasilitasi”. Mahasiswa yang cuek-cuekan di saat mengerjakan laporan tugas akhir akhirnya harus “dikejar-kejar” oleh dosennya (Yang butuh kelulusan itu siapa sih sebenarnya?) … Di mana wibawa, harkat dan martabat seorang dosen? Selain itu, mahasiswa yang mendapat nilai E terus-terusan (walau mata kuliah tersebut sudah diulang berkali-kali), diberikan “kemudahan” nilai, entah dengan judul “ujian khusus” atau “semester pendek”. Semua itu hanya sandiwara. Yang penting: siap uang, ijazah dapet … Bisa Anda bayangkan pendidikan macam apa di perguruan tinggi tersebut?

 

Apa salahnya?

  1. Kita atau masyarakat Indonesia terlalu mendewa-dewakan selembar kertas. Masyarakat kita mudah percaya kata-kata pada selembar kertas, entah itu ijazah lah …, sertifikat lah … Jadi akhirnya mahasiswa beranggapan bahwa “yang penting saya punya ijazah, apa pun akan saya lakukan”
  2. Kita atau masyarakat Indonesia terlalu mendewa-dewakan yang namanya akreditasi. Wah, prodi ini di perguruan tinggi ini akreditasinya A euy! Andaikan saja mereka tahu bagaimana para penyusun borang akreditasi bisa memanipulasi ini dan itu … agar nanti dinilai baik oleh asessor … Kalau assesor-nya jujur sih mendingan! Tapi ‘kan biasanya assesor juga diberikan “kenyamanan” atau apa pun dengan judul “oleh-oleh” …
  3. Dosennya jago teori doang! Akhirnya mahasiswa dan alumnusnya cuma jago teori juga (seperti kasus Yanto di atas) Kenapa dosen jago teori doang? Karena hobinya itu ngumpul-ngumpulin ijazah-ijazah dan sertifikat-sertifikat! Kadang kuliah pun ditiadakan demi mengikuti pelatihan (nanti ada sertifikatnya lho …!) Penelitian pun datanya dimanipulasi … atau bahkan …. jadi plagiat ….. Pengabdian pada masyarakat? Kadang fiktif, mengandalkan “bukti-bukti” berupa torehan-torehan di atas kertas (lagi-lagi kertas!) dan laporan-laporan fiktif. (Yang penting jabatan fungsionalnya bisa naik …!) Ck ck ck ….

 

Jadi …

Lebih penting belajar daripada sekolah! Kalau Anda hanya memiliki dua pilihan: sekolah tapi tidak belajar atau belajar tapi tidak sekolah, sebaiknya Anda tidak usah sekolah tapi belajar. Belajar bisa dari siapa saja yang memiliki keahlian di bidang yang Anda tertarik. Anda bisa belajar di mana saja dan dari siapa saja. Anda bisa belajar dari dokter, belajar dari montir, belajar dari hakim, belajar dari tukang copet, dari siapa saja sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

 

Tetapi ….

Apabila Anda memiliki ijazah, buktikanlah bahwa Anda memang berhak menyandang gelar sesuai yang tertera di ijazah tersebut. Bagi yang ingin memiliki secarik kertas ijazah, dapatkanlah ijazah tersebut dengan cara belajar dengan sungguh-sungguh dan menempuh ujian-ujian dengan penuh kejujuran. Mudah-mudahan tidak ada lagi “yanto-yanto” lainnya …



Most visitors also read :



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.